SEJARAH SINGKAT DESA PERAMPUAN

  • Feb 01, 2021
  • Admin Desa Perampuan

Sejarah Desa (Asal mula Desa Perampuan)

Desa Perampuan merupakan salah satu desa dari 12 (Dua Belas)  Desa yang ada di Kecamatan Labuapi, merupakan desa terbesar ke-2 di wilayah Kecamatan Labuapi dengan luas wilayah 250  Ha. atau 2,5 Km2, yang terdiri dari 5 (lima) Dusun.

Menurut sejarahnya Desa Perampuan telah ada sejak tahun 1888, dengan Kepala Desa yang pertama pada masa tersebut adalah adalah AMAQ MUSINAH dari Kebon Daye (Dusun Kerepet) yang memimpin Desa Perampuan selama 12 (dua belas) tahun yaitu dari tahun 1888 sampai dengan 1900.

Desa Perampuan sebelum bergabung dengan Kecamatan Labuapi  merupakan Desa dalam wilayah Kecamatan Kediri, yang karena pengembangan wilayah Kecamatan, maka setelah Kecamatan Labuapi  menjadi Kecamatan yang difinitif pada tahun 1984 Desa Perampuan menjadi bagian wilayah Kecamatan Labuapi.

Nama Perampuan diambil dari bahasa Sasak  yang berasal dari kata  “PEREMBUN” yang berarti “HIMPUN”. “PEREMBUNAN” sama dengan “PERHIMPUNAN atau “GABUNGAN” atau bisa juga diartikan “SATUKAN” dan atau “IKATAN“. Dikatakan demikian, karna penduduk Desa Perampuan berasal dari para pendatang yang berasal dari seluruh wilayah Lombok, baik dari Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat sendiri bahkan sekarang telah ada kabupaten baru yakni Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Sebagai analisa : Salah satu dusun di Desa Kami bernama Dusun Karang Bayan,  yang mana penduduk/warga asli dusun ini berasal dari Bayan-Lombok Utara maka mayoritas warga Dusun Karang Bayan adalah saudara-saudara kita dari Bayan Lombok Utara dan bahasa keseharian warga Dusun Karang Bayan adalah sama dengan Bahasa Bayan-Lombok Utara.

Walaupun warga Desa Perampuan berasal dari berbagai desa yang ada di wilayah Lombok, namun warga Desa Perampuan masih saling kenal satu sama lain di seluruh wilayah desa, dan itu terbukti jika ada suatu musibah misalnya saja ada salah satu warga salah satu dusun yang meninggal dunia, maka warga dusun-dusun lain akan berdatangan melayat tanpa pemberitahuan atau undangan, karna mereka masih merasa kenal dan merasa bersaudara satu sama lain.

Diketahui sejak tahun 1888 sejak masa kepemimpinan Kepala Desa yang Pertama (Amaq Musinah dari Kebon Daye-Dusun Kerepet), Desa Perampuan terdiri dari 8 (delapan) dusun yaitu :

  1. Dusun Karang Bongkot
  2. Dusun Perampuan Desa
  3. Dusun Perampuan Barat.
  4. Dusun Perampuan Timur
  5. Dusun Nyamarai
  6. Dusun Kerepet
  7. Dusun Kapitan, dan
  8. Dusun Karang Bayan

Setelah 1,10 Abad atau 110 tahun kemudian tepatnya tahun 1998 pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa Perampuan yang ke 14 (Empat Belas) yaitu Bapak FUAD ZAENAL (Dari Anggota POLRI). Desa Perampuan dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa yakni, Desa Perampuan (Desa Induk) dan Desa Karang Bongkot (Desa Pemekaran),  maka semenjak tahun 1998 Desa Perampuan membawahi 4 (empat) dusun yaitu :

  1. Dusun Perampuan Barat
  2. Dusun Kerepet
  3. Dusun Kapitan
  4. Dusun Karang Bayan

Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22  tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah.  pada tahun 2001 Desa Perampuan melekasanakan pemekaran Dusun Karang Bayan kemudian lahir dan terbentuklah Dusun Bayan Pengsong, sehingga wilayah Desa Perampuan bertambah menjadi 5 (lima) dusun, yaitu ;     

  1. Dusun Perampuan Barat
  2. Dusun Kerepet
  3. Dusun Kapitan
  4. Dusun Karang Bayan
  5. Dusun Bayan Pengsong