Selesaikan Sengketa Warisan Pemdes Perampuan Undang Kedua Belah Pihak Bermusyawarah

  • Aug 31, 2022
  • Admin Desa Perampuan

Perampuan- Pemerintah Desa Perampuan memfasilitasi Musyawarah Sengketa Warisan Milik salah satu warga di Desa Perampuan, Rabu 31 Agustus 2022 bertempat di aula kantor Desa Perampuan.

Setelah Menerima Laporan Dari salah satu pihak terkait, Pemerintah desa Perampuan langsung mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah. Tujuan melakukan musyawarah agar mencapai mufakat dan Tidak ada permasalahan di kedua belah pihak.

Dalam Musyawarah tersebut dihadiri oleh kepala desa Perampuan H Zubaidi, sekertaris Desa Nurdin, Kapolsek Labuapi, serta Kepala Perangkat kewilayahan. musyawarah ini langsung di pimpin oleh  Kepala Desa Perampuan H Zubaidi.

Kepala Desa Perampuan, H Zubaidi mengatakan, Ia mencoba untuk memberikan arahan kepada kedua belah pihak, terkait permasalahan yang terjadi, agar tidak menjadi masalah yang berkelanjutan.

"Kami mengundang dan memfasilitasi kedua belah pihak untuk bermusyawarah, namun musyawarah yang dilakukan tadi belum menemukan titik terang, Ujar kepala desa Perampuan.

Meski belum menemukan titik terang dari kedua belah pihak, pemerintah desa juga akan menjadwalkan kembali untuk melakukan musyawarah lanjutan.

"Hasil musyawarah tadi kedua belah pihak belum ada kesepakatan, dan insyaallah Minggu depan pihak Pemdes akan kembali menjadwalkan lagi tegas H. Zubaidi.